You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gonggang
Gonggang

Kec. Sarang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

selamat datang di website desa gonggang bersama admin mudiono

MUSRENBANGDes PENETAPAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2024 DAN USULAN PERIORITAS RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025

Adm 05 Oktober 2023 Dibaca 1.677 Kali
MUSRENBANGDes  PENETAPAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2024 DAN USULAN PERIORITAS RKPDes TAHUN ANGGARAN 2025

Gonggang, 05 Oktober 2023

Pemerintah Desa Gonggang Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa lebih cepat dibanding dengan Tahun kemarin, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 Oktober  2023 bertempat di Balai Desa Gonggang.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP-PKK,Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.

Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah:

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.

2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.

 

Sebelum acara ditutup dilaksanakan penandatangan Berita Acara Hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang